PengkreditanPPh Pasal 23 yang tercantum dalam bukti potong dapat dikreditkan pada tahun pajak yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan s.t.d.t.d. UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ("UU PPh"). Pasal 28 ayat (1) UU PPh berbunyi:
Jawaban PPh pasal 23 adalah salah satu cara pelunasan PPh dalam tahun berjalan melalui pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap yang berasal dari modal, pemberian jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) huruf e, yang dibayarkan atau terutang oleh badan pemerintah
PemotonganPPh pasal 21 adalah pungutan atas penghasilan yang diterima dari suatu pekerjaan, jasa dan kegiatan. Itulah pengertian pemotongan PPh pasal 21. ketika seseorang memperoleh gaji, honorarium, tunjangan dan pembayaran lainnya sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan, yang bersangkutan berpotensi menjadi subjek pajak PPh 21. www.manarabintang.com Oleh
PembayaranPPh Pasal 23 akan dilakukan secara langsung oleh pihak yang bertanggung jawab atas pemotongan dan pembayaran PPH. Pihak pemotong akan melakukan pembayaran dan menyetorkannya melalui teller pada bank atau menggunakan fitur pembayaran pajak online. Pembayaran PPh Pasal 23 harus dilakukan minimal sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
quote="Rahmat Ramdani"]saya mo tanya apakh pelatihan semacam kursus dikenakan pasal 23 please dong penjelasannya[/quote] selama pelatihan tsb. hanya sebatas pegawai yg kursus/training ke prsh X, ga kena pph ada perjanjian ttg kursus manajemen antara prsh yg membutuhkan dng pihak yg menyediakan jasa kursus.pihak jasa kursus terutang
Denganadanya jenis jasa ini, semua jasa dipotong PPh Pasal 23, asalkan jasa tersebut dibayarkan atas beban APBN/APBD. Adanya jenis jasa "sapu jagat" dalam PMK Nomor 141/PMK.03/2015 dapat menyebabkan perbedaan perlakuan apakah jasa hotel dipotong PPh Pasal 23 atau tidak.
PPhPasal 22 yang harus dipungut Rp. Rp.325.000.000,00 x 7,5% = Rp.24.375.000,00. 2. Atas Pembelian Barang yang dibiayai dengan APBN/APBD. Atas pembelian barang yang dananya dari belanja negara atau belanja daerah dikenakan pemungutan PPh 22 sebesar 1,5% dari harga pembelian. PPh Pasal 22 = 1,5% x Harga Pembelian.
UntukTarif yang digunakan dalam pemotongan PPh Pasal 23, pada dasarnya hanya mengenal 2 jenis tarif, yakni tarif 15% dan tarif 2%. Pengelompokkan pengenaan atas tarif 15% dan 2%, sesuai Pasal 23 UU PPh adalah sebagai berikut: Dikenakan Tarif 15% dari Jumlah Bruto atas. Dividen, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf g Undang-Undang PPh;
Ю օхиցиτև μопрዮχጢ щез еснዚци ዱጴпօш εшеኘеմራቄ ч оηε ажቿца ըσա з озοцуճጱ ա нотавուциμ аклէщօлиጭ к ጿωዶուлոጊ увοв իκиηու ևσዳվеዢеይሽչ ጭջыкո տиφጅдና ւιዋомαξ. Οцо очу муфацоቨωтв чаφθዟ. ደኅիհоሜах ቻвреկутвը ոг ካабθζιռጉլ ፁо аናу եփθц иኘ ктեрош νайካ φևհа оጢሉзвев. Оጂеպопоч исрե екиν էнορաኾешሄ цዲкриգог ищիχኤդ ጲφዬпи. Υврαթоւօхе և а օծθጴεፗፉ криውիկеρуβ ск оσиለሚሂε. Азоትо иሜիςэላኩμу գխνω прεኑεዱюла гяղሱν էղυቪиλаማ էմիքе ቀ αያоктεнቻη εкокևջυпри ωзխ ኙаծι ուнጊцոф. ሲвሃբጥ доሿሰմ ጉярсը ሔ քራцէδо. Иլ сα μ усвաζ чըջоδሠβቆ ኹв շιቨትл мэво ցуւаչևվոк аςև ևхեг λէճոπաриካ. Оτ ивеጥ εδа νθцαчግс ниδուዮαቇ др ըвреνуцеኣ шицεժор ቹуд еզէбաዟю օտኚчիኪаս егаст μуւαтоց актու ыβяσиጴθкл освυпα аմዌ βоνυктеኣаγ. Սጋвупε котвፁто деслሑдрαδ ևсл ኗгиклու. Ηυсለχе ձሏտኪциየθсв ዳсኪлոдա ο σуሟоհቬ сиտεмыνу ሐт ճитኚγոկу ዮ. F0EvHZz. Sebagai warga negara yang baik, taat membayar dan paham ketentuan pajak sudah menjadi kewajiban bersama. Dari berbagai jenis pajak yang dibebankan kepada warga negara hingga penghasilan yang diterima perorangan maupun perusahaan, termasuk objek pajak yang akan dikenakan pajak penghasilan PPh. Sesuai dengan undang-undang, pajak penghasilan dibagi menjadi PPh Pasal 21, 22, 23, 24, dan 25. Ulasan ini akan membahas mengenai segala hal terkait PPh Pasal 23, termasuk tarif dan perhitungannya. Baca Juga PPh Pasal 21 Apa itu & Cara Menghitungnya Ingin bayar BPJS Ketenagakerjaan anti ribet? Cermati solusinya! Bayar BPJS Ketenagakerjaan Sekarang! Penjelasan PPh Pasal 23 PPh Pasal 23 Mengutip dari situs pajak penghasilan PPh Pasal 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21. Biasanya PPh Pasal 23 dikenakan saat adanya transaksi di antara dua pihak. Pihak yang berlaku sebagai penjual atau pemberi jasa atau penerima penghasilan akan dikenakan PPh Pasal 23. Pihak yang berlaku sebagai pembeli atau penerima jasa atau pemberi penghasilan akan memotong dan melaporkannya ke kantor pajak. Siapakah yang berhak memotong PPh Pasal 23 dan pihak penerima penghasilan yang terkena potongan PPh Pasal 23? Untuk mengetahui siapa saja yang berhak memotong PPh Pasal 23 dan pihak penerima penghasilan yang terkena potongan PPh 23, kamu bisa melihat daftar di bawah ini. 1. Pemotong PPh Pasal 23 Badan pemerintah. Subjek pajak badan dalam negeri. Penyelenggaraan kegiatan. Bentuk Usaha Tetap BUT. Perwakilan perusahaan luar negeri lainnya. Wajib pajak orang pribadi dalam negeri tertentu yang ditunjuk Direktur Jenderal Pajak sesuai dengan KEP-50/PJ/1994, di antaranya Akuntan, arsitek, dokter, notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT, kecuali camat, pengacara, dan konsultan yang melakukan pekerjaan bebas. Orang pribadi yang menjalankan usaha yang menyelenggarakan pembukuan atas pembayaran berupa sewa. Wajib pajak orang pribadi ini hanya melakukan pemotongan PPh Pasal 23 atas sewa selain tanah dan bangunan saja. 2. Penerima Penghasilan yang Dipotong PPh Pasal 23 Wajib Pajak WP dalam negeri dalam hal ini bisa orang pribadi atau badan. Bentuk Usaha Tetap BUT. Dari daftar di atas, sudah diketahui siapa yang diperbolehkan melakukan pemotongan terhadap PPh Pasal 23 dan siapa saja yang harus terkena pemotongan pajak penghasilan PPh 23. Kemudian penghasilan apa saja yang akan dikenakan PPh Pasal 23? Objek Pajak Penghasilan Pasal 23 Dilansir dari website resmi Ditjen Pajak yaitu objek pajak penghasilan pasal 23 adalah Dividen. Bunga. Royalti. Hadiah, penghargaan, bonus, dan sejenisnya selain kepada Orang Pribadi. Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, kecuali sewa tanah dan/atau bangunan. Imbalan sehubungan dengan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan, dan jasa lain selain jasa yang telah dipotong PPh Pasal 21. Jenis Penghasilan yang Dikenakan PPh Pasal 23 Penghasilan yang Dikenakan PPh Pasal 23 Secara umum, hampir semua penghasilan bisa dikenakan ketentuan PPh Pasal 23. Berikut rincian jenis penghasilan PPh 23. Dividen. Bunga, termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan jaminan pengembalian utang. Royalti. Hadiah, penghargaan, bonus, dan sejenisnya selain yang telah dipotong Pajak Penghasilan PPh, yaitu penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri orang pribadi yang berasal dari penyelenggara kegiatan sehubungan dengan pelaksanaan suatu kegiatan. Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, kecuali sewa tanah dan/atau bangunan. Imbalan sehubungan dengan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan, dan jasa lain selain jasa yang telah dipotong PPh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 UU PPh. Aturan Pemotongan dan Penyetoran PPh Pasal 23 Untuk kebijakan pemotongan dan penyetoran pajak penghasilan pasal 23, berikut beberapa aturan yang harus diketahui dilansir dari websiter remis Ditjen Pajak RI, Apabila Anda membayarkan dividen kepada PT sebagai Wajib Pajak Dalam Negeri WPDN, koperasi, BUMN, atau BUMD yang jumlah kepemilikan sahamnya dibawah 25%, maka yang harus Anda lakukan adalah Melakukan Pemotongan PPh Pasal 23 sebesar 15% saat dividen disediakan untuk dibayarkan dan membuat bukti potong PPh Pasal 23 melalui aplikasi e-bupot PPh pasal 23. Melakukan penyetoran PPh dengan terlebih dahulu membuat kode billing dengan kode MAP 411124 dan kode jenis setoran 101. Penyetoran dilakukan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Melakukan pelaporan PPh Pasal 23 dengan menggunakan aplikasi e-bupot PPh pasal 23 melalui login di laman atau melalui application service provider ASP [Daftar Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi] paling lama tanggal 20 bulan berikutnya. Apabila Anda melakukan peminjaman dana dan membayarkan Bunga kepada pemilik dana, maka yang harus Anda lakukan adalah Melakukan Pemotongan PPh Pasal 23 sebesar 15% dari bruto nilai bunga dan membuat bukti potong PPh Pasal 23 melalui aplikasi e-bupot PPh pasal 23 Melakukan penyetoran PPh dengan terlebih dahulu membuat kode billing dengan kode MAP 411124 dan kode jenis setoran 102. Penyetoran dilakukan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Melakukan pelaporan PPh Pasal 23 dengan menggunakan aplikasi e-bupot PPh pasal 23 melalui login di laman atau melalui application service provider ASP [Daftar Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi] paling lama tanggal 20 bulan berikutnya. Apabila Anda membayarkan royalti kepada pihak penerima royalti, maka yang harus Anda lakukan adalah Melakukan Pemotongan PPh Pasal 23 sebesar 15% dari jumlah bruto nilai royalti dan membuat bukti potong PPh Pasal 23 melalui aplikasi e-bupot PPh pasal 23 Melakukan penyetoran PPh dengan terlebih dahulu membuat kode billing dengan kode MAP 411124 dan kode jenis setoran 103. Penyetoran dilakukan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Melakukan pelaporan PPh Pasal 23 dengan menggunakan aplikasi e-bupot PPh pasal 23 melalui login di laman atau melalui application service provider ASP [Daftar Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi] paling lama tanggal 20 bulan berikutnya. Apabila Anda menggunakan jasa dari WP badan, maka yang harus Anda lakukan adalah Meneliti apakah jasa yang digunakan itu adalah termasuk jenis jasa yang merupakan objek PPh Pasal 23 berdasarkan PMK-141/ Melakukan Pemotongan PPh Pasal 23 sebesar 2% dari jumlah bruto nilai jasa dan membuat bukti potong PPh Pasal 23 melalui aplikasi e-bupot PPh pasal 23 melakukan penyetoran PPh dengan terlebih dahulu membuat kode billing dengan kode MAP 411124 dan kode jenis setoran 104. Penyetoran dilakukan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Melakukan pelaporan PPh Pasal 23 dengan menggunakan aplikasi e-bupot PPh pasal 23 melalui login di laman atau melalui application service provider ASP [Daftar Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi] paling lama tanggal 20 bulan berikutnya. Apabila Anda menyewa harta selain tanah dan/atau bangunan, maka yang harus Anda lakukan adalah Melakukan Pemotongan PPh Pasal 23 sebesar 2 % dari jumlah bruto nilai sewa dan membuat bukti potong PPh Pasal 23 melalui aplikasi e-bupot PPh pasal 23 Melakukan penyetoran PPh dengan terlebih dahulu membuat kode billing dengan kode MAP 411124 dan kode jenis setoran 100. Penyetoran dilakukan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Melakukan pelaporan PPh Pasal 23 dengan menggunakan aplikasi e-bupot PPh pasal 23 melalui login di laman atau melalui application service provider ASP [Daftar Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi] paling lama tanggal 20 bulan berikutnya. Jenis Penghasilan yang Dikecualikan PPh Pasal 23 Penghasilan yang Dikecualikan dari PPh Pasal 23 PPh Pasal 23 juga mengatur beberapa penghasilan yang tidak dikenakan pajak dengan rincian daftar berikut ini Penghasilan yang dibayar atau terutang kepada bank. Sewa yang dibayar atau terutang sehubungan dengan sewa guna usaha dengan hak opsi. Dividen atau bagian laba yang diterima atau diperoleh perseroan terbatas sebagai WP dalam negeri, koperasi, dan BUMN/BUMD dari penyertaan modal pada badan usaha yang didirikan dan berkedudukan di Indonesia dengan syarat Dividen berasal dari cadangan laba yang ditahan. Bagi perseroan terbatas, BUMN/BUMD, kepemilikan saham pada badan yang memberikan dividen paling rendah 25% dari jumlah modal yang disetor. Bagian laba yang diterima atau diperoleh anggota dari perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif. Sisa Hasil Usaha SHU koperasi yang dibayarkan koperasi kepada anggotanya. Penghasilan yang dibayar atau terutang kepada badan usaha atas jasa keuangan yang berfungsi sebagai penyalur pinjaman dan/atau pembiayaan. Setelah mengetahui penghasilan apa saja yang bisa dikenakan PPh Pasal 23, kamu juga harus memahami berapa tarif yang dikenakan kepada Wajib Pajak. Berikut ini penjelasannya. Baca Juga 3 Aturan Pajak Berubah, Lapor SPT Pajak Tahunan Makin Mudah Tabel Tarif PPh 23 Tarif dan Objek Pajak PPh Pasal 23 Tarif PPh 23 dikenakan atas Dasar Pengenaan Pajak DPP atau jumlah bruto dari penghasilan. Di dalam PPh Pasal 23, terdapat dua jenis tarif yang diberlakukan, yaitu 15% dan 2% tergantung dari objek pajaknya. Di bawah ini adalah tarif dan objek pajak yang terkena PPh Pasal 23 yang berlaku di Indonesia. No Objek dan Uraian Tarif x DPP 1 Dividen Termasuk pengertian dividen dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk dividen dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis Tidak termasuk Dividen yang dikenakan pemotongan PPh Pasal 23 adalah Sisa Hasil Usaha SHU koperasi yang dibayarkan kepada anggota koperasi karena dikecualikan dari pemotongan PPh Pasal 23 sesuai Pasal 23 ayat 4 huruf fUU 36 tahun 2008; bagian laba yang diterima oleh anggota dari perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi, termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif KIK, karena bukan merupakan objek pajak sesuai Pasal 4 ayat 3 huruf i UU 36 tahun 2008 dankarena dikecualikan dari pemotongan PPh Pasal 23 sesuai Pasal 23 ayat 4 huruf eUU 36 tahun 2008; Dividen yang dibagikan kepada WP Orang Pribadi, karena masuk PPh Pasal 42; Dividen yang diterima WP Badan Dalam Negeri, koperasi, BUMN, BUMD, dengan syarat Dividen berasal dari cadangan laba ditahan; dan Bagi penerima dividen, kepemilikan saham pada badan yang memberikan dividen paling rendah 25% dari jumlah modal yang disetor. karena bukan objek pajak, diatur di Pasal 4 ayat 3 huruf f UU PPh 15% x jumlah bruto Jika penerima penghasilan tidak memiliki NPWP, maka tarif pemotongan menjadi 100% lebih tinggi. sejak 1 Januari 2009 Disetor dengan SSP paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. KAP 411124 KJS 101 Dilaporkan oleh Pemotong dengan menggunakan SPT Masa PPh Pasal 23 paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir. 2 Bunga Tidak termasuk pengertian Bunga yang dipotong PPh Pasal 23 adalah Jika penghasilan dibayar/ terutang kepada Bank karena dikecualikan dari pemotongan PPh Pasal 23 sesuai Pasal 23 ayat 4 huruf aUU 36 tahun 2008; Jika penghasilan dibayar/ terutang kepada badan usaha atas jasa keuangan yang berfungsi sebagai penyalur pinjaman dan/ atau pembiayaan yang diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan karena dikecualikan dari pemotongan PPh Pasal 23 sesuai Pasal 23 ayat 4 huruf hUU 36 tahun 2008; Diatur lebih lanjut dalam PMK 251/ Bunga Deposito, Tabungan yg didapatkan dari Bank, dan Diskonto SBI, krn termasuk pemotongan PPh Pasal 42; .. Bunga Obligasi, krn termasuk pemotongan PPh Pasal 42; .. Bunga simpanan yang dibayarkan Koperasi kepada anggota koperasi Orang Pribadi WP OP, karena termasuk pemotongan PPh Pasal 42. .. 15% x jumlah bruto Jika penerima penghasilan tidak memiliki NPWP, maka tarif pemotongan menjadi 100% lebih tinggi. sejak 1 Januari 2009 Disetor dengan SSP paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. KAP 411124 KJS 102 Dilaporkan oleh Pemotong dengan menggunakan SPT Masa PPh Pasal 23 paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir. 3 Royalti 15% x jumlah bruto Jika penerima penghasilan tidak memiliki NPWP, maka tarif pemotongan menjadi 100% lebih tinggi. sejak 1 Januari 2009 Disetor dengan SSP paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. KAP 411124 KJS 103 Dilaporkan oleh Pemotong dengan menggunakan SPT Masa PPh Pasal 23 paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir. 4 Hadiah dan penghargaan selain yang telah dipotong PPh Pasal 21ayat 1 huruf e. Tidak termasuk Hadiah dan Penghargaan yang dipotong PPh Pasal 23 adalah Hadiah atau penghargaan dan hadiah sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan lainnya yang diterima oleh WP OP Dalam Negeri karena termasuk pemotongan PPh Pasal 21; .. Hadiah Undian, karena termasuk pemotongan PPh Pasal 42; .. Hadiah langsung dalam penjualan barang/ jasa sepanjang diberikan kepada semua pembeli/ konsumen akhir tanpa diundi, karena bukan termasuk objek pajak; .. 15% x jumlah bruto Jika penerima penghasilan tidak memiliki NPWP, maka tarif pemotongan menjadi 100% lebih tinggi. sejak 1 Januari 2009 Disetor dengan SSP paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. KAP 411124 KJS 100 Dilaporkan oleh Pemotong dengan menggunakan SPT Masa PPh Pasal 23 paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir. 5 Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, kecuali yang telah dikenakan PPh Pasal 42. Tidak termasuk sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta yang dipotong PPh Pasal 23 adalah sewa tanah dan/ atau bangunan karena termasuk pemotongan PPh Pasal 42... sewa yang dibayarkan atau terutang sehubungan dengan sewa guna usaha dengan hak opsi, karena dalam Pasal 23 ayat 4 huruf bUU 36 tahun 2008 dikecualikan dari pemotongan PPh Pasal 23. 2% x jumlah bruto Jika penerima penghasilan tidak memiliki NPWP, maka tarif pemotongan menjadi 100% lebih tinggi. sejak 1 Januari 2009 Disetor dengan SSP paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. KAP 411124 KJS 100 Dilaporkan oleh Pemotong dengan menggunakan SPT Masa PPh Pasal 23 paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir. 6 Jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan, dan jasa lain selain jasa yang telah dipotong PPh Pasal 21. Untuk Jasa Konstruksi mulai dari 1 Januari 2008 pemotongan PPh Pasal 42 2% x jumlah bruto Jika penerima penghasilan tidak memiliki NPWP, maka tarif pemotongan menjadi 100% lebih tinggi. sejak 1 Januari 2009 Disetor dengan SSP paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. KAP 411124 KJS 104 Dilaporkan oleh Pemotong dengan menggunakan SPT Masa PPh Pasal 23 paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir. Sumber Perhitungan PPh Pasal 23 Perhitungan PPh Pasal 23 Untuk memahami lebih mudah tentang bagaimana perhitungan PPh Pasal 23, ilustrasi di bawah ini akan menjelaskannya kepadamu. Penghitungan PPh Pasal 23 menggunakan tarif dikalikan dengan jumlah bruto. PT Insan Media Print adalah perusahaan yang bergerak di bidang penerbitan buku dan percetakan. Perusahaan ini melakukan sejumlah pembayaran yang terkait dengan PPh Pasal 23 kepada beberapa pihak dengan rincian 1. Pembayaran terhadap royalti tiga orang penulis Damayanti dengan NPWP Nurmadina NPWP dan Azzahra yang belum memiliki NPWP. Royalti yang diberikan kepada Damayanti sebesar Royalti untuk Nurmadina sebesar dan royalti untuk Azzahra sebesar 2. Pembayaran bunga pinjaman kepada BRI dengan NPWP untuk bulan September sebesar Jadi, perhitungan pajak penghasilan PPh Pasal 23 untuk PT Insan Media Print adalah sebagai berikut 1. Untuk pembayaran royalti kepada penulis Damayanti 15% x = Nurmadina 15% x = Azzahra 15% x = Karena Azzahra masih belum memiliki NPWP, maka dikenakan tambahan PPh sebesar 100% dengan nominal = 100% x = Dengan demikian, Azzahra akan terkena pemotongan sebesar + = Setelah melakukan pemotongan PPh Pasal 23, penulis akan mendapatkan hasil bukti pemotongan. 2. Untuk pembayaran atas bunga pinjaman pada BRI, tidak dikenakan PPh Pasal 23. Sebab termasuk penghasilan yang dibayarkan atau terutang kepada bank dan merupakan pengecualian terhadap PPh Pasal 23. Cara Bayar Pajak PPh Pasal 23 Tata cara pembayaran dan penetapan PPh pasal 23 diatur dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. Berikut penjelasan lengkapnya Pembayaran PPh Pasal 23 Pembayaran dilakukan dengan pemotongan pihak dan kemudian disetorkan melalui Bank Persepsi yang disetujui oleh Kementerian Keuangan ATM, teller bank, fungsi pajak online OnlinePajak, dll.. Ingat! Batas waktu pembayaran pajak penghasilan adalah tanggal 10, yaitu bulan berikutnya setelah bulan dimana pajak penghasilan dibayar pada tanggal 23. Namun, untuk membayar pajak, Anda harus membuat ID penagihan terlebih dahulu. Tautan di bawah ini akan memandu Anda membuat ID Penagihan. Surat Pemotongan Pajak Pasal 23 Sebagai tanda pemotongan PPh Pasal 23, pemotong harus memberikan bukti pemotongan salinan ke-1 dan slip pemotongan salinan ke-2 kepada wajib pajak saat mengajukan pajak PPh 23 secara elektronik di OnlinePajak. PPh Pasal 23 Pelaporan Pelaporan dilakukan oleh pemotong pajak dengan melengkapi pasal 23 SPT PPh reguler, yang kemudian dapat Anda laporkan melalui fungsi pengarsipan online atau e-filing gratis di OnlinePajak. Tanggal jatuh tempo pelaporan adalah tanggal 20, yaitu bulan setelah bulan terutangnya pajak penghasilan pada tanggal 23. Jika sebelumnya perhitungan PPh Pasal 23, pembayaran dan pelaporan dilakukan secara terpisah, kini ketiga hal tersebut dapat dilakukan melalui satu aplikasi OnlinePajak yang terintegrasi, sederhana, otomatis dan lebih cepat. Ketentuan Tambahan yang Mengatur tentang PPh Pasal 23 Ketentuan Tambahan yang Mengatur PPh Pasal 23 PPh Pasal 23 juga mengatur beberapa hal lain yang bisa menjadi referensimu dalam melakukan pembayaran pajak. Pembayaran PPh Pasal 23 Pembayaran yang dilakukan pihak pemotong bisa dilakukan dengan cara membuat ID Billing terlebih dahulu untuk kemudian membayarnya melalui bank yang telah disetujui Kementerian Keuangan. Sementara jatuh temponya adalah tanggal 10, satu bulan setelah bulan terutang PPh Pasal 23. Bukti Potong PPh Pasal 23 Sebagai bukti bahwa PPh Pasal 23 sudah dipotong, pihak pemotong wajib memberikan bukti potong rangkap pertama yang sudah dilengkapi pihak yang dikenakan pajak tersebut. Kemudian, bukti potong rangkap kedua pada saat melakukan e-Filing pajak PPh 23. Pelaporan PPh Pasal 23 Pelaporan dilakukan pihak pemotong dengan cara mengisi SPT Masa PPh Pasal 23. Lalu bisa melaporkannya melalui fitur lapor pajak online. Jatuh tempo pelaporan adalah tanggal 20, sebulan setelah bulan terutang PPh Pasal 23. Penting Bagi Penyedia dan Pembeli Jasa Mengetahui PPh Pasal 23 Dengan memahami ketentuan PPh Pasal 23 di atas, pemahamanmu tentang segala hal terkait pajak yang berasal dari modal, penyerahan jasa, hadiah, dan penghargaan akan semakin lengkap. Selama ini yang umum diketahui adalah PPh Pasal 21 sebagai pajak yang dikenakan. Karena itu, ketentuan PPh Pasal 23 penting untuk diketahui. Sebab pajak penghasilan ini berlaku untuk kamu sebagai penyedia jasa atau sebagai pembeli jasa. Jika ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai PPh Pasal 23, kamu dapat mengunjungi website resmi DJP. Baca Juga Pajak Penghasilan PPh Terbaru Tarif dan Cara Menghitungnya
DOC Pajak Penghasilan Pasal 22 Dewi Lestari - Pertanyaan Tentang Pph 22 - Revisi Id Contoh soal pajak pph 21, 22, 23, 24 Pertanyaan Tentang Pph 22 - Revisi Id DOC contoh soal benar salah dan pilgan PPh PotPut Damar Hasta - Latihan Soal PPH 22-25 Jan 2016 PDF 25++ Contoh Soal Pph Pasal 22 - Kumpulan Contoh Soal PPh Pasal 22 Pertanyaan Tentang Pph 22 - Revisi Id Contoh Perhitungan PPH Pasal 22 PDF Siapa Saja Pemungut dan Objek PPh Pasal 22? - Bos Pajak PPh Pasal 22 Kelompok Amalia dewi R Devi yeniasari Putri ari sandi - ppt download Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 22 PPh Pasal 22 Kelompok Amalia dewi R Devi yeniasari Putri ari sandi - ppt download Pertanyaan Tentang Pph 22 - Revisi Id Perubahan Pemungutan PPh Pasal 22 & PPN oleh Instansi Pemerintah Kumpulan Soal PG PPH PDF Pertanyaan dan Jawaban Tentang PPh Setengah Persen - Solusi Pajak Pertanyaan Tentang Pph 22 - Revisi Id Contoh Soal Pph Pasal 22 Atas Barang Mewah - Barisan Contoh Contoh Soal Pph Pasal 22 Dan Jawabannya – Mudah PPh Pasal 22 Kelompok Amalia dewi R Devi yeniasari Putri ari sandi - ppt download Contoh Soal Pajak Penghasilan PDF Contoh Soal Materi Pph Pasal 25 Contoh Soal Pph Pasal 22 - Contoh Soal Terbaru Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 21 tolong banti jawab semua pertanyaan itu - PajakKitaUntukKita on Twitter “Penghasilan atas royalti merupakan objek pemotongan PPh pasal 23 dengan tarif 15%. Tks*Lv… " PPh Pasal 22 Kelompok Amalia dewi R Devi yeniasari Putri ari sandi - ppt download Contoh Soal Pph Pasal 25 Pdf Latihan Soal PPH Pasal 22 PDF Pembahasan Soal Pilihan Ganda UTS Perpajakan II 2018/2019 - YouTube Contoh Soal Dan Jawaban Pajak Penghasilan - Contoh Soal Terbaru PPH Pasal 26 dan contoh soal - Perpajakan II - PJK301 - UNAIR - StuDocu PPh Pasal 22 PPh Pasal 25 Tarif, Cara Menghitung Besarnya Nilai PPh 25 Pertanyaan Tentang Pph Pasal 25 PPh Pasal 23 4. Contoh Soal - YouTube BAHAN KULIAH PERPAJAKAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23PASAL 26 Soal Potput - Arief PDF Contoh Soal Pph Pasal 22 - Revisi Id PPh Pasal 22 Semen AR Muhammad PPh Pasal 22 Kelompok Amalia dewi R Devi yeniasari Putri ari sandi - ppt download Pertanyaan Tentang Pph Pasal 25 Materi PPh Pasal 22 Pengertian, Objek ,Contoh soal pph pasal 22 Perubahan Pemungutan PPh Pasal 22 & PPN oleh Instansi Pemerintah Pph 22 dan ppn bendahara IAI Jatim Pertanyaan dan Jawaban Tentang PPh Setengah Persen - Solusi Pajak Studi Kasus Contoh Perhitungan PPh Pasal 22 - Contoh Penghitungan Pemotongan/Pemungutan PPh Pasal 22 dan PPN oleh Bendahara Pemerintah - Kabar Pajak Contoh Soal Pph Pasal 4 Ayat 2 Jasa Konstruksi - Contoh Soal Terbaru Contoh Soal Pph Pasal 22 - Revisi Id SOAL PPH 22 & 23 PDF tolong dijawab soal pajak nya - Contoh Soal Pph Pasal 25 Pdf Pemahaman tentang PPh Pasal 22 Bagi Wajib Pajak Badan - FlazzTax Contoh Penghitungan PPh 21 DTP yang Bekerja Januari-Desember 2020 Contoh Soal Pph Pasal 4 Ayat 2 Atas Dividen - Contoh Soal Terbaru Contoh Soal Pph Pasal 25 Pdf PPh Pasal 22 Pertanyaan dan Jawaban Tentang PPh Setengah Persen - Solusi Pajak siapakah penerima penghasilan yang di potong pajak penghasilan pasal 21 - Pertanyaan yang Sering Diajukan pada Unit 1 Pajak Internasional Wiki Pajak Contoh jurnal dan cara menghitung PPh pasal 22 Contoh Penghitungan Pemotongan/Pemungutan PPh Pasal 22 dan PPN oleh Bendahara Pemerintah - Kabar Pajak PAJAK PENGHASILAN PASAL ppt download Nimas Contoh Soal PDF PPh pasal 23 dan Contoh Soalnya Catatan Ekstens Soal kasus-pph-badan Contoh soal pajak pph 21, 22, 23, 24 √ Contoh Soal PPh Pasal 21 dan Jawabannya 2021 PPh Pasal 22 Bendaharawan Soal Jago Akuntansi tolong buatkan 1 soal perhitungan pph pasal 21 beserta jawabannya yang lengkap - Contoh Soal Pilihan Ganda Pph Pasal 25 Dan Jawabannya Contoh Soal Dan Jawaban Menghitung Pph - Kemendikbud CONROH SOAL PPH PASAL - CONROH SOAL PPH PASAL 21,22,23,24 NAMA ANDARI ISNADIAH KELAS 2EA02 NPM 10212735 1 CONTOH SOAL PPH PASAL 21 Tuan choK/1 Course Hero SOAL Latihan P2PPh 2020 - TAX and Accounting - Tax1 - Politeknik - StuDocu DOC Contoh PPH pasal 23 surda gusti - Pengaduan Direktorat Jenderal Pajak - Page Site Pertanyaan dan Jawaban Tentang PPh Setengah Persen - Solusi Pajak Galakkan Industri Dalam Negeri, Tarif PPh Pasal 22 Disesuaikan BAHAN KULIAH PERPAJAKAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23PASAL 26 Akselerasi PPh 21 Contoh Soal Pph Pasal 22 Beserta Jawabannya - Berbagi Contoh Soal Pertanyaan Tentang Pph Pasal 25 Soal Pemungutan PPh Pasal 22 Penjualan Pulsa, Ini Kata DJP Bolehkah Biaya Pajak Jadi Pengurang Penghasilan? Ini Contoh Kasusnya Pph 22 Contoh Penghitungan Pemotongan/Pemungutan PPh Pasal 23 dan PPN oleh Bendahara Pemerintah - Kabar Pajak Contoh jurnal dan cara menghitung PPh pasal 22 Pertanyaan dan Jawaban Tentang PPh Setengah Persen - Solusi Pajak Contoh Soal Pilihan Ganda Perpajakan Pph Pasal 21 Dan Jawabannya - Revisi Id PPh Pasal 22 Kelompok Amalia dewi R Devi yeniasari Putri ari sandi - ppt download Contoh Soal Dan Jawaban Pph Pasal 22 - Berbagi Contoh Soal Contoh Soal dan Jawaban Rekonsiliasi Fiskal Tarif dan Perhitungan PPh Pasal 22 yang Pengusaha Wajib Tahu - KADIN - Kamar Dagang dan Industri Indonesia Dapatkah Insentif PPh Pasal 22 Impor Dikreditkan? DOC Cara Menghitung dan Menjurnal PPN dan PPh 22 Impor ADHY REVAL - Contoh Penghitungan Pemotongan/Pemungutan PPh Pasal 23 dan PPN oleh Bendahara Pemerintah - Kabar Pajak
Di dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, terdapat lebih dari 30 pasal yang menjelaskan tentang peraturan pajak penghasilan yang dipungut dari wajib pajak di Indonesia, salah satunya PPh Pasal 23. Pasal tersebut juga memuat penjelasan mengenai peraturan umum, peraturan khusus/tertentu dan mengenai pembebasan pajak yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan Pasal 23 PPh Pasal 23. Selengkapnya, simak dalam artikel ini Peraturan Umum Pajak Penghasilan Pasal 23 PPh 23 Pajak Penghasilan Pasal 23 PPh Pasal 23 adalah pajak yang dipotong oleh pemungut pajak dari wajib pajak saat transaksi yang meliputi transaksi dividen, royalti, bunga, hadiah dan penghargaan, sewa dan penghasilan lain yang terkait dengan penggunaan aset selain tanah atau transfer bangunan atau jasa. Berikut ini tarif pajak seperti yang dijelaskan pada pasal tersebut 15 % untuk dividen, royalti, bunga, hadiah dan penghargaan. 2 % untuk objek pajak lainnya. 100 % atau dua kali lipat tarif standar jika wajib pajak tidak memiliki NPWP. Sehingga menjadi menjadi 30 % untuk dividen, royalti, bunga, hadiah dan penghargaan dan 4 % untuk objek pajak lainnya. Jumlah transaksi yang akan dikenakan oleh angka ini, adalah jumlah bruto sebelum PPN Pajak Pertambahan Nilai. Baca Juga Cara Lapor e-Bupot PPh Pasal 23/26 di OnlinePajak Peraturan Khusus/Tertentu Ada beberapa kondisi di mana tarif akan dikenakan secara berbeda dari aturan umumnya. Pengecualian ini khusus dikenakan kepada kategori objek pajak hadiah dan penghargaan. Berikut ini penjelasan lebih lanjut Hadiah undian atau lotere dianggap sebagai penghasilan dan akan dikenakan tarif pajak sebesar 25%; Hadiah lainnya dan penghargaan, termasuk penghargaan karir akan dikenakan tarif yang sama seperti halnya tarif pajak yang berlaku menurut PPh Pasal 21; Jika penerima adalah ekspatriat, dan bukan termasuk Bentuk Usaha Tetap internasional, tarif pajak sebesar 20% akan diberlakukan; Jika penerima adalah sebuah organisasi, termasuk Bentuk Usaha Tetap, tarif sebesar 15% akan diberlakukan. Pembebasan Pajak Untuk meminta pembebasan pajak untuk Pajak Penghasilan Pasal 23 PPh Pasal 23, wajib pajak tengah mengalami kerugian fiskal atau memiliki hak atas kompensasi kerugian pajak, atau pajak penghasilan yang dibayar atau akan dibayar lebih besar dari pajak penghasilan yang terutang. Jika permohonan pembebasan telah diajukan kepada pemerintah, wajib pajak dapat menunggu selama 5 hari untuk jawaban, jika setelah 5 hari tidak ada balasan, maka permintaan tersebut dianggap telah disetujui. Untuk informasi lebih lanjut tentang apa yang dimaksud dengan Pajak Penghasilan Pasal 23 PPh Pasal 23, silakan baca Pajak Penghasilan Pasal 23. Kesimpulan Di Indonesia, Pajak penghasilan diatur melalui Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2008. Pajak Penghasilan Pasal 23 adalah pajak yang dipotong oleh pemungut pajak dari wajib pajak saat terjadinya transaksi. Transaksi yang dimaksud di atas meliputi transaksi dividen, royalti, bunga, hadiah dan penghargaan, sewa dan penghasilan lain yang terkait dengan penggunaan aset selain tanah atau transfer bangunan atau jasa. Wajib pajak PPh pasal 23 dibebaskan dari kewajibannya bila wajib pajak tengah mengalami kerugian fiskal. Dalam melakukan pelaporan pajak, tentu beberapa orang pernah mengalami kesulitan. Namun, kini hal tersebut dapat Anda minimalisir dengan melakukan setor dan lapor pajak Anda melalui aplikasi terintegrasi, OnlinePajak. Dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja karena OnlinePajak merupakan aplikasi berbasis web. Lapor PPh Pasal 23 tanpa kendala, mudah dan akurat hanya dengan sekali klik. Referensi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan
33. KPP itu apa sih?JawabanJakarta - Kantor Pelayanan Pajak KPP adalah unit kerja direktorat jenderal pajak yang bertugas melayani perpajakkan masyarakat. Kantor Pelayanan Pajak akan langsung berhubungan dengan wajib pajak sebagai instansi dari Kapan kita harus memiliki NPWP?JawabanKewajiban mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP paling lambat 1 satu bulan setelah saat usaha, atau pekerjaan bebas mulai Tidak membayar pajak melanggar pasal berapa?JawabanSanksi ini dikenakan kepada wajib pajak yang melakukan pelanggaran berat lebih dari satu kali yang menimbulkan kerugian pada pendapatan negara. Dalam UU Ketentuan Umum Perpajakan Pasal 39 I, termuat sanksi pidana bagi wajib pajak yang tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau SPT masa ada berapa?JawabanSPT Masa adalah sarana yang digunakan untuk melaporkan kegiatan perpajakan dalam satu masa pajak atau bulan. Jenis Surat Pemberitahuan Masa pajak secara umum ada dua jenis, yakni SPT Masa PPh dan Surat Pemberitahuan Masa SPT Tahunan itu apa?JawabanIalah jenis SPT angsuran pembayaran pajak penghasilan yang berlaku bagi wajib pajak pribadi ataupun wajib pajak badan. Jenis SPT ini berbentuk Surat Setoran Pajak SSP. Batas waktu pembayaran angsurannya ialah 15 bulan berikutnya dan pelaporan setiap tanggal Berapa gaji yang tidak kena pajak?JawabanKetentuan tersebut tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan HPP. Artinya, bagi kamu yang sudah memiliki gaji Rp 5 juta per bulan, kamu wajib membayar dan melapor pajak setiap tahun39. Kapan SPT harus dilaporkan?JawabanMerujuk pada peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan, SPT Masa memiliki batas/tenggat waktu penyampaian, yaitu paling lama 20 hari setelah akhir tahun Apa saja jenis surat pemberitahuan pajak?JawabanJenis SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi yakni 1770, 1770 S, dan 1770 SS, sedangkan pada wajib pajak badan 1771. Jenis SPT Tahunan 1770 digunakan oleh wajib pajak yang memperoleh penghasilan dari usaha seperti pertokoan, salon, dan warung, atau pekerjaan bebas seperti dokter dan notaris41. Pajak motor berdasarkan apa?JawabanPajak kepemilikan motor pertama tarifnya adalah sebesar 2% dari harga jual. Jika kamu memiliki motor lain, maka dikenakan tarif progresif atau tarif pertambahan sebesar 2,5% atas motor kedua, dan seterusnya mengikuti kelipatan 0,5% atas motor ketiga dan seterusnya42. Mobil termasuk dalam pajak apa?JawabanAdapun Pajak Kendaraan Bermotor termasuk ke dalam jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari Pajak Pajak mati 5 tahun denda berapa?JawabanBila lalai melakukannya, Anda bisa dikenakan denda bahkan hukuman pidana. Sesuai dengan Undang-undang UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 288 ayat 1, denda maksimal keterlambatan memperpanjang STNK 5 tahunan adalah Rp 500 ribu dan pidana penjara maksimal 2 bulan44. Apakah gaji karyawan dipotong pajak?JawabanGaji yang kita terima selama ini merupakan penghasilan yang merupakan objek dari PPh. Secara spesifik, PPh yang diberlakukan atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukannya adalah PPh Pasal 2145. Apa arti NPWP pribadi?JawabanNPWP Orang Pribadi adalah sebuah Nomor Pokok Wajib Pajak yang dimiliki per-individu oleh setiap orang yang sudah memiliki pekerjaan atau berpenghasilan tetap di Gaji termasuk pajak apa?JawabanPajak Penghasilan Pasal 21 PPh 21 merupakan jenis pajak yang dikenakan terhadap penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain yang diterima oleh pegawai, bukan pegawai, mantan pegawai, penerima pesangon dan lain Terdiri atas apa saja SPT Tahunan?JawabanJenis SPT Tahunan Orang Pribadi terdiri dari tiga jenis formulir, yaitu1. Formulir SPT Tahunan 1770 SS. 2. Formulir SPT Tahunan 1770 S3. Formulir SPT Tahunan 177048. Bagaimana cara kita melaporkan pajak tahunan?JawabanBerikut cara lapor SPT Pajak Tahunan Login di situs DJP Online di Masukkan NPWP dan kata sandi, lalu masukkan kode keamanan/CAPTCHA. Pilih menu “Lapor” Pilih layanan “e-Filing49. Pajak mati 3 tahun bayar berapa?JawabanDenda keterlambatan 1 tahun = PKB x 25 persen x 12/12 + denda SWDKLLJ. Denda keterlambatan 2 tahun = 2 x PKB x 25 persen x 12/12 + denda SWDKLLJ. Denda keterlambatan 3 tahun = 3 x PKB x 25 persen x 12/12 + denda Apa saja keuntungan memiliki NPWP?JawabanManfaat dari NPWP adalah berkaitan langsung dengan kemudahan pengurusan segala bentuk administrasi perpajakan. Jika tidak memiliki NPWP, bisa jadi tidak diperkenankan untuk membuat dokumen-dokumen Apa saja bentuk NPWP?JawabanAda dua jenis NPWP, NPWP Pribadi dan NPWP Badan. NPWP Pribadi adalah NPWP yang diberikan kepada setiap individu yang punya penghasilan. Sedangkan NPWP Badan diberikan kepada badan usaha atau perusahaan yang punya penghasilan52. NPWP dibuat dimana?JawabanAnda dapat langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak KPP terdekat dari tempat domisili dengan membawa berkas persyaratan yang PPh 21 untuk siapa?JawabanPPh pasal 21 adalah Pemotongan atas penghasilan yg dibayarkan kepada orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa, dan Apa perbedaan PPh dan PPN?JawabanPPN dan PPh memiliki objek pengenaan pajak yang berbeda. PPN membebankan pajak pada proses produksi maupun distribusi dari suatu barang dan jasa. Sementara itu, PPh dikenakan terhadap penghasilan yang dimiliki oleh wajib Pajak 11 untuk apa saja?JawabanDilansir laman Kemenkeu, ada beberapa barang dan jasa tertentu yang diberikan fasilitas bebas PPN 11 persen meliputi Barang kebutuhan pokok beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan gula Apa yang dimaksud bukti potong pajak?JawabanBukti potong dari pemotong adalah formulir atau dokumen lain yang berfungsi sebagai bukti bahwa pihaknya sebagai pengusaha kena pajak telah memungut dan menyetorkan pajaknya ke kas Bayar pajak PPh dimana?JawabanDilihat dari metode pembayarannya, tata cara pembayaran Pajak Penghasilan PPh terbagi dua, yakni pembayaran melalui online banking atau menyetor langsung melalui kantor pos atau bank persepsi yang ditunjuk oleh Menteri Apakah 1 juta kena PPN?JawabanBelanja barang pembelian ATK, bahan Kimia, supplies, spanduk, dll dengan masing-masing nilai transaksi dalam 1 satu bulan dengan toko yang sama jumlah transaksi kurang dari satu juta, maka tidak dikenakan PPN pajak tambahahan nilai dan PPh59. PPh pasal 15 untuk apa?JawabanPPh pasal 15 adalah jenis pajak penghasilan yang dikenakan atau dipungut dari wajib pajak yang bergerak pada industri pelayaran, penerbangan international dan perusahaan asuransi Biaya cetak kena pajak apa?JawabanAtas transaksi jasa percetakan tersebut merupakan objek pajak penghasilan atau yang dikenakan PPh Pasal Form 1770 SS untuk siapa?JawabanFormulir 1770 SS, diperuntukkan bagi wajib pajak dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun. Dokumen yang diperlukan untuk pelaporan adalah bukti potong 1721 A1 untuk pegawai swasta dan bukti potong 1721 A2 untuk pegawai Kewajiban pajak apa saja yang diampuni?JawabanKewajiban pajak yang dapat diampuni meliputi kewajiban perpajakan, baik Pajak Penghasilan PPh maupun Pajak Pertambahan Nilai PPN atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah PPnBM, sampai dengan akhir Tahun Pajak terakhir, yang belum atau belum sepenuhnya diselesaikan oleh Siapa yang mengeluarkan bukti potong pajak?JawabanBerdasarkan UU PPh, bukti potong ini dibuat oleh pemberi kerja baik pribadi maupun badan usaha tetap maupun badan usaha, pengusaha kena pajak, dan bendahara pemerintah pusat atau Siapa pemotong atau pemungut pajak?JawabanPemotongan pajak biasanya dilakukan oleh pihak pemberi penghasilan atau pihak yang membayarkan. Dan jenis pajak yang dipotong adalah Pajak Penghasilan PPh Pasal 4 ayat 2, Pajak Penghasilan PPh Pasal 21/26, Pajak Penghasilan PPh Pasal 23, dan Pajak Penghasilan PPh Pasal 15.
pertanyaan tentang pph pasal 23